Acemaxs.my.id – Ibukota Indonesia – Salah satu calon pemain naturalisasi Tim Nasional (Timnas) Indonesia, Jay Noah Idzes, mengaku siap untuk membantu sepak bola Indonesia naik kelas agar dapat menyesuaikan dengan standar sepak bola dalam Eropa.
Jay menilai standar sepak bola Indonesia punya prospek untuk naik kelas, sebabnya kompetisi sepak bola di dalam Tanah Air sejauh ini sudah ada cukup bagus demikian pula dengan para pemainnya.
"Indonesia mampu menyebabkan beberapa langkah menuju standar Eropa serta saya harap saya bisa jadi menjadi salah satu bagian pada menggalakkan hal tersebut," kata Jay seusai pengambilan sumpah janji setia pewarganegaraan di tempat Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham) DKI Jakarta, Jakarta, Kamis.
Maka dari itu, Idzes menyatakan dirinya tak sabar untuk bisa saja bermain dengan Timnas Indonesia, walau bukanlah pada Piala Asia 2023 lantaran naturalisasi Jay baru rampung akhir tahun ini.
Adapun Jay Idzes akan ditempatkan di area bek berada dalam Timnas Indonesia lalu akan bersaing dengan Elkan Baggott, Rizky Ridho, Jordi Amat, Fachruddin Aryanto, Wahyu Prasetyo, Sandy Walsh, serta Shayne Pattynama.
Calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia lainnya, Nathan Tjoe-A-On juga akan ditempatkan dalam bek berada dalam apabila telah dilakukan resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) nantinya.
Terkait rencana penempatan dirinya sebagai bek tengah, Idzes menegaskan bahwa ia terbuka untuk semua posisi. Dengan demikian, pemain berusia 23 tahun yang disebutkan akan mengikuti apapun langkah ahli Timnas nantinya.
"Yang utama serta terpenting saya harus membaik terlebih dahulu setelahnya cedera beberapa waktu lalu. Saya harap mampu bergabung dan juga dengan Timnas dalam periode selanjutnya, kemungkinan besar bukanlah di tempat Piala Asia, tetapi setelahnya, apa saja," ucap dia.
Jay Idzes telah terjadi resmi menjadi WNI pada hari ini setelahnya pengucapan sumpah janji setia pewarganegaraan. Proses naturalisasi Idzes menjadi WNI berlangsung singkat.
Pada awal Desember ini, Komisi III juga X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengajuan naturalisasi, yang tersebut kemudian dilanjutkan dengan persetujuan di area Sidang Paripurna DPR.